Terkadang banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya
satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting, karena itu
banyak ayat yang turun didalam berbagai surah berkanaan sutu peristiwa. Asbabun
nuzul ada kalanya berupa kisah tentang peristiwa yang terjadi, atau
berupa pertanyaan yang disampaikan kepada rasulullah untuk mengetahui
hukum suatu masalah, sehingga qur’an pun turun sesudah terjadi peristiwa
atau pertanyaan tersebut.
Asbabun
nuzul didefinisikan “sebagai suatu hal yang karenanya al-qur’an diturunkan
untuk menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa
peristiwa maupun pertanyaan”, asbabun nuzul membahas kasus-kasus yang menjadi
turunnya beberapa ayat al-qur’an, macam-macamnya, sight (redaksi-redaksinya),
tarjih riwayat-riwayatnya dan faedah dalam mempelajarinya.
Untuk
menafsirkan qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada
pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang
terkenal diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar
, yang meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa
menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn
hajar yang mengarang
satu kitab mengenai
asbabun nuzul. Pedoman dasar para ulama’ dalam mengetahui
asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari rasulullah atau dari
sahabat. Itu disebabkan pembaritahuan seorang sahabat mengenai asbabun nuzul,
al-wahidi mengatakan: “ tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab,
kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orangorang
yang menyaksikan turunnya. Mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang
pengertian secara bersungguh-sungguh dalam mencarinya ”.
Para
ulama’ salaf terdahulu untuk mengemukakan sesuatu mengenai asbabun nuzul mereka
amat berhati-hati, tanpa memiliki pengetahuan yang jelas mereka tidak berani
untuk menafsirkan suatu ayat yang telah diturunkan. Muhammad bin sirin
mengatakan: ketika aku tanyakan kepada ‘ubaidah mengetahui satu ayat qur’an,
dijawab: bertaqwalah kapada allah dan berkatalah yang benar. Orang-oarang yang
mengetahui mengenai apa qur’an itu diturunkan telah meninggal. Maksudnya:
para sahabat, apabila seorang ulama semacam ibn sirin, yang termasuk
tokoh tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dan cermat mengenai
riwayat dan kata- kata yang menentukan, maka hal itu menunjukkan bahwa
seseorang harus mengetahui benar- benar asbabun nuzul. Oleh sebab itu yang
dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah riwayat ucapan-ucapan
sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asbabun
nuzul.
Al-wahidi
telah menentang ulama-ulama zamannya atas
kecerobohan mereka terhadap riwayat asbabun nuzul, bahkan dia
(Al-wahidi ) menuduh mereka pendusta dan mengingatkan mereka akan ancaman
berat, dengan mengatakan: “ sekarang, setiap orang suka mangada-ada dan
berbuat dusta; ia menempatkan kedudukannya dalam kebodohan, tanpa
memikirkan ancaman berat bagi orang yang tidak mengetahui sebab turunnya ayat
”.
B. Pedoman mengetahui asbabun nuzul
Aisyah
pernah mendengar ketika khaulah binti sa’labah mempertanyakan suatu hal
kepada nabi bahwasannya dia dikenakan zihar. Oleh suaminya aus bin samit
katanya: “ Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah
beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua
dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kepadaku”. Ya allah
sesunguhnya aku mengadu kepadamu, aisyah berkata: tiba-tiba jibril turun
membawa ayat-ayat ini; sesungguhnya allah telah mendengar perkataan
perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya, yakni aus bin samit.
“Hal
ini tidak berarti sebagai acuan bagi setiap orang harus mencari sebab turun
setiap ayat”, karena tidak semua ayat qur’an diturunkan sebab timbul suatu
peristiwa dalam kejadian, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada diantara
ayat qur’an yang diturunkan sebagai permulaan tanpa sebab, mengenai akidah
iman, kewajiban islam dan syariat allah dalam kehidupan pribadi dan social.
Definisi
asbabun nuzul yang dikemukakan pada pembagian ayat-ayat al-qur’an
terhadap dua kelompok: Pertama, kelompok yang turun tanpa sebab, dan
kedua, adalah kelompok yang turun dengan sebab tertentu. Dengan demikian dapat
diketahui bahwa tidak semua ayat menyangkut keimanan, kewajiban dari
syariat agama turun tanpa asbabun nuzul. Sahabat ali ibn mas’ud dan
lainnya, tentu tidak satu ayatpun diturunkan kecuali salah seorang mereka
mengetahui tentang apa ayat itu diturunkan seharusnya tidak dipahami melalui
beberapa kemungkinan;
Pertama,
dengan pernyataan itu mereka bermaksud mengungkapkan betapa kuatnya perhatian
mereka terhadap al-qur’an dan mengikuti setiap keadaan yang berhubungan
dengannya.
Kedua,
mereka berbaik sangka dengan segala apa yang mereka dengar dan saksikan pada
masa rasulullah dan mengizinkan agar orang mengambil apa yang mereka ketahui
sehingga tidak akan lenyap dengan berakhirnya hidup mereka, bagaimanapun suatu
hal yang logis bahwa tidak mungkin semua asbabun nuzul dari semua ayat yang
mempunyai sebab al-nuzul bisa mereka saksikan.
Ketiga,
para periwayat menambah dalam periwatnya dan membangsakannya kepada sahabat.
Intensitas para sahabat mempunyai semangat yang tinggi untuk mengikuti
perjalanan turunnya wahyu, mereka bukan saja berupaya menghafal ayat-ayat
al-qur’an dan hal-hal yang berhubungan serta mereka juga melestarikan sunah
nabi, sejalan dengan itu al-hakim menjelaskan dalam ilmu hadist bahwa seorang
sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan al-qu’an diturunkan tentang suatu (
kejadian ) maka hadist itu dipandang hadist musnad, Ibnu al-shalah dan lainnya
juga sejalan dengan pandangan ini.
Asbabun
nuzul dengan hadist mursal, yaitu hadist yang gugur dari sanadnya seoarng
sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada seorang tabi’in, maka
riwayat ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan mengambil tafsirnya dari
para sahabat, seperti mujahid, hikmah dan said bin jubair. para ulama
menetapkan bahwa tidak ada jalan untuk mengetahui asbabun nuzul kecuali melalui
riwayat yang shahih. Mereka tidak dapat menerima hasil nalar dan ijtihad dalam
masalah ini, namun tampaknya pandangan mereka tidak selamanya berlaku secara
mutlak, tidak jarang pandangan terhadap riwayat-riwayat asbabun nuzul bagi ayat
tertentu berbeda-beda yang kadang-kadang memerlukan Tarjih ( mengambil riwayat
yang lebih kuat ) untuk melakukan tarjih diperlukan analisis dan ijtihad.
C. Macam-macam asbabun nuzul
Dari
segi jumlah sebab dan ayat yang turun, asbabun nuzul dapat dibagi kepada
ta’addud al-asbab wa al-nazil wahid ( sebab turunnya lebih dari satu dan ini
persoalan yang terkandung dalam ayat atau kelompok ayat yang turun satu ) dan
ta’addud al-nazil wa alsabab wahid (ini persoalan yang terkandung dalam ayat
atau kelompok ayat yang turun lebih dari satu sedang sebab turunnya satu ).
sebab turun ayat disebut ta’addud karena wahid atau tunggal bila riwayatnya
hanya satu, sebaliknya apabila satu ayat atau sekelompok ayat yang turun
disebut ta’addud al-nazil.
Jika
ditemukan dua riwayat atau lebih tentang sebab turun ayat-ayat dan masingmasing
menyebutkan suatu sebab yang jelas dan berbeda dari yang disebutkan lawannya,
maka riwayat ini harus diteliti dan dianalisis, permasalahannya ada empat
bentuk:
Pertama,
salah satu dari keduanya shahih dan lainnya tidak. Kedua, keduanya shahih akan
tetapi salah satunya mempunyai penguat ( Murajjih ) dan lainnya tidak. Ketiga,
keduanya shahih dan keduanya sama-sama tidak mempunyai penguat ( Murajjih ).
Akan tetapi, keduanya dapat diambil sekaligus. Keempat, keduanya shahih, tidak
mempunyai penguat ( Murajjih ) dan tidak mungkin mengambil keduanya sekaligus.
D. Pengetahuan tentang asbabun nuzul
Perlunya
mengetahui asbabun nuzul, al-wahidi berkata:”
tidak mungkin kita mengetahui penafsiran ayat al-qur’an tanpa
mangetahui kisahnya dan sebab turunnya ayat adalah jalan yang
kuat dalam memahami makna al-qur’an”. Ibnu
taimiyah berkata: mengetahui sebab turun ayat membantu untuk memahami
ayat al-qur’an. Sebab pengetahuan tentang “sebab” akan membawa kepada
pengetahuan tentang yang disebabkan (akibat). Namum sebagaimana telah
diterangkan sebelumnya tidak semua al-qur’an harus mempunyai sebab turun,
ayat-ayat yang mempunyai sebab turun juga tidak semuanya harus diketahui
sehingga, tanpa mengetahuinya ayat tersebut bisa dipahami, ahmad adil kamal
menjelaskan bahwa turunnya ayat-ayat al-qur’an melalui tiga cara:
1.
Pertama ayat-ayat turun sebagai reaksi terhadap pertanyaan yang dikemukakan
kepada nabi.
2.
Kedua ayat-ayat turun sebagai permulaan tanpa didahului oleh peristiwa atau
pertanyaan.
3. Ketiga
ayat-ayat yang mempunyai sebab turun itu terbagi menjadi dua kelmpok;
a)
Ayat-ayat yang sebab turunnya harus diketahui ( hukum ) karena asbabun nuzulnya
harus diketahui agar penetapan hukumnya tidak menjadi keliru.
b)
Ayat-ayat yang sebab turunnya tidak harus diketahui,( ayat yang menyangkut
kisah dalam al-qur’an).
Kebanyakan ayat-ayat
kisah turun tanpa sebab yang khusus, namun ini tidak benar bahwa semua ayat-ayat
kisah tidak perlu mengetahui sebab turunnya, bagaimanpun sebagian
kisah al-qur’an tidak dapat dipahami
tanpa pengetahuan tentang sebab turunnya.
E.Faedah asbabun nuzul
1. Membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan allah secara khusus
mensyari’atkan agama-Nya melalui al-qur’an.
2.
Membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitannya.
3.
Dapat menolak dugaan adanya Hasr ( pembatasan ).
4.
Dapat mengkhususkan (Takhsis) hokum pada sebab menurut ulama yang memandang
bahwa yang mesti diperhatikan adalah kekhususan sebab dan bukan keumuman lafal.
5.
Diketahui pula bahwa sebab turun ayat tidak pernah keluar dari hukum yang
terkandung dalam ayat tersebut sekalipun
datangmukhasisnya ( yang mengkhususkannya ).
6.
Diketahui ayat tertetu turun padanya secara tepat sehingga tidak terjadi
kesamaran bisa membawa kepada penuduhan terhadap orang yang tidak
bersalah dan pembebasan bagi orang yang tidak bersalah.
7.
Akan mempermudah orang menghafal ayat-ayat al-qur’an serta memperkuat
keberadaan wahyu dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui
sebab turunnya.
Post a Comment
silahkan...