Kesalahan-Kesalahan Yang Banyak Tersebar Di
Umat Islam
Asy-Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alus
Syaikh [Menteri Urusan Agama Kerajaan Arab Saudi]
Kesalahan-Kesalahan Dalam Bersuci
1. Mengucapkan
Niat Ketika Hendak Berwudhu
Hal ini tidak boleh karena niat tempatnya di
hati, dan mengucapkannya tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan teladan kita
shallallahu alaihi was sallam.
Jadi
niat yang sesuai dengan syari’at adalah dengan memaksudkan dari wudhunya
tersebut untuk mengerjakan shalat, atau untuk menyentuh mushaf Al-Qur’an atau
selainnya.
Seperti inilah niat, karena pengertian niat
adalah tujuan dari hati untuk melakukan ibadah.
Nabi shallallahu alaihi was sallam hanya
menganjurkan untuk memulai ibadah wudhu dengan membaca bismillah saja. Jadi
memulainya dengan mengeraskan niat menyelisihi bimbingan dan perintah yang
ditunjukkan oleh beliau.
2. Tidak
Memperhatikan Wudhu dan Mandi yang Diperintahkan Oleh Syari’at, Serta
Meremehkan Urusan Bersuci dan Memahami Hukum-hukumnya
Ini termasuk sikap yang seharusnya dijauhi
oleh seorang muslim, karena bersuci, berwudhu, dan mandi (junub) merupakan
syarat sahnya shalat bagi orang yang berhadats.
Jadi siapa yang meremehkannya, maka shalatnya
tidak sah karena dia telah meremehkan sesuatu yang sifatnya wajib dan merupakan
syarat.
Nabi shallallahu alaihi was sallam pernah
berkata kepada Laqith bin Shabirah radhiyallahu anhu:
أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ.
“Sempurnakanlah wudhu!”
Diriwayatkan oleh para penyusun kitab-kitab
Sunan dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah. (Lihat: Shahih Sunan Abu
Dawud no. 130 –pent)
Dan dalam Ash-Shaihain disebutkan bahwa
Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ.
“Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh
secara sempurna ketika berwudhu) karena akan terkena api neraka.” (HR.
Al-Bukhary no. 60 dan Muslim no. 240 –pent)
Hal itu karena tumit merupakan bagian yang
terkadang dilupakan, maka hal ini menunjukkan bahwa anggota wudhu selain tumit
sama hukumnya, sehingga wajib untuk menyempurnakan wudhu pada semua anggota
wudhu.
Caranya dengan meratakan air kepada semua
anggota wudhu tersebut, kecuali kepala karena cukup dengan diusap saja
mayoritas bagiannya bersamaan dengan telinga, karena telinga juga termasuk
bagian dari kepala.
Hal ini berdasarkan riwayat yang shahih dari
Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bahwa beliau bersabda:
الْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ.
“Kedua telinga termasuk bagian dari kepala.” (Lihat:
Silsilah Ash-Shahihah no. 36 –pent)
Jadi sepantasnya bagi seorang muslim untuk
mempelajari hukum-hukum wudhu, dan dianjurkan baginya untuk berwudhu sebanyak 3
kali secara sempurna dengan meneladani Nabi Muhammad shallallahu alaihi was
sallam. Juga dalam rangka agar mendapatkan keutamaan shalat dengan wudhu yang
seperti itu sifatnya.
An-Nasa’iy dan Ibnu Majah meriwayatkan dengan
sanad yang shahih dari Utsman radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu alaihi
was sallam beliau bersabda:
مَنْ أَتَمَّ الْوُضُوْءَ كَمَا
أَمَرَهُ اللهُ، فَالصَّلَوَاتُ الْمَكْتُوبَاتُ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ.
“Siapa saja yang menyempurnakan wudhu
sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, maka shalat-shalat yang wajib
merupakan penghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan pada waktu diantara
shalat-shalat tersebut.” (Lihat: Shahih Muslim no. 231 –pent)
Hadits-hadits lain yang menjelaskan keutamaan
menyempurnakan wudhu yang diantaranya adalah menghapus dosa-dosa kecil masih
banyak.
Sumber artikel: Al-Minzhaar Fii Bayaani
Katsiirin Minal Akhthaa’isy Syaai’ah
Post a Comment
silahkan...